Rabu, 25 Maret 2015

Sistem pers yang berlaku di Indonesia




Sistem pers adalah subsistem dari sistem komunikasi yang memiliki unsur penting yaitu media massa. Media massa menjalankan fungsi untuk mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Media massa juga digunakan sebagai perantara antara masyarakat dan pemerintah.  Berbagai keinginan, aspirasi, pendapat, sikap perasaan masyarakat atau pemerintah bisa disebarluaskan melalui pers. Menurut pendapat Schramm (1973, dalam Nurudin, 2004) pers bagi masyarakat dianggap sebagai pengamat, forum dan guru. Artinya, setiap hari pers akan memberikan informasi, laporan mengenai kejadian yang terjadi, pers juga memberikan tempat bagi  masyarakat untuk memberikan pendapatnya secara terbuka.
Setiap Negara pasti memiliki sistem pers yang berbeda dan cara yang berbeda pula dalam pengaktualisasiannya. Hal ini dikarenakan perbedaan pada tujuan, fungsi dan latar belakang yang ada pada Negara tersebut. Nilai, filsafat hidup dan ideology memiliki peran besar dalam mempengaruhi sistem pers dalam suatu Negara. 
Menurut Fred Siebert, Wilbur Schramm dan Theodore Peterson (1963, dalam Nurudin, 2004) mengamati bahwa ada 4 kelompok besar teori (sistem) pers, yakni sistem pers otoriter (authoritarian), sistem pers liberal (libertarian), sistem pers komunis (Marxist), dan sistem pers tanggung jawab sosial (social responsibility).
Sistem pers otoriter adalah sistem tertua sekitar abad 15-16. Mussolini (Italia) dan Adolf Hitler (Jerman) adalah dua penguasa yang mewarisi sistem pers otoriter ini. Sistem ini berfungsi sebagai penunjang Negara (kerajaan) untuk memajukan rakyat. Menurut Nurudin(2004) di dalam sistem ini pemerintah menguasai sekaligus mengawasi media, sehingga pemerintah mengontrol segala pemberitaan yang ada. Pers (media) harus mendukung segala kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa.
Sistem pers Liberal berkembang pada abad 17-18. Sistem ini muncul sebagai akibat munculnya revolusi industri. Nurudin (2004, h. 73) “Esensi dasar dari sistem ini mempunyai hak asasi dan meyakini bahwa manusia akan bisa mengembangkan pemikirannya secara baik dan diberi kebebasan”. Peran pers adalah menjaga agar pemerintah tidak melampaui batas wewenangnya. Pers Liberal dikuasai swasta (golongan pengusaha bermodal besar) dan tidak menerima bantuan pemerintah.
Sistem pers komunis berkembang di awal abad-20. Sistem pers ini berkembang karena munculnya Negara Uni Soviet yang berpaham komunis di awal abad 20. Dalam sistem ini, pers sebagai alat pemerintah/partai dan menjadi bagian integral dari Negara sehingga segala sesuatu ditentukan oleh Negara (partai). Pers berperan melayani kepentingan kelas dominan dalam masyarakat. Tanggung jawab mengawasi pers, ada di tangan partai bukan pemerintah
Sistem pers Tanggung Jawab Sosial muncul pada abad 20 pula sebagai protes sistem liberal yang mengakibatkan kemerosotan moral masyarakat. Menurut Nurudin(2004, h. 74) “Dasar pemikiran sistem ini adalah sebebas-bebasnya pers harus bisa bertanggung jawab kepada masyarakat tentang apa yang diaktualisasikan”. Kebebasan dalam arti sistem pers tanggung jawab sosial adalah kebebasan yang disertai tanggung jawab etik atau moral.
Dilihat dari keempat sistem pers di atas, Indonesia termasuk dalam sistem pers “tanggung jawab sosial” yang segala kegiatannya disesuaikan dengan etika dan moralitas masyarakat dan Pancasila dijadikan sebagai acuan dalam perilaku pers di Indonesia. Dilihat dari fenomena saat ini, pers di Indonesia berkembang sangat signifikan dapat dilihat dari banyaknya media baru yang bermunculan. Media-media tersebut bersaing untuk menyampaikan informasi yang akurat dan aktual untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat bebas memilih media yang mereka inginkan.. Lembaga pers harus lebih aktif mengontrol isi media yang ada di Indonesia saat ini agar sistem pers ‘tanggung jawab sosial” benar-benar dapat teraktualisasi dan kebebasan  pers tetap terkendali. Selain itu peran masyarakat sangat dibutuhkan yaitu selektif dalam memilih media untuk menghindari adanya terpaan media yang negatif. 


isidora trivina ariesta - 135120201111055

11 komentar:

  1. Saya setuju banget nih sama mbaknya..
    Semoga semakin nenginspirasi banyak orang. Amiiinn..

    BalasHapus
  2. info yang bermanfaat terima kasih

    BalasHapus
  3. Waahhh referensi yg bagus bgt, sumbernya juga jelas dari buku yg udah ilmuah bukan opini pribadi, trimakasih, sukses ya Isidora :)

    BalasHapus
  4. Nice info. Trims, wawasan saya jadi bertambah

    BalasHapus
  5. Bahasan yang simple tapi banyak mengandung ilmu, ditunggu postingan selanjutnya ya .... :)

    BalasHapus
  6. two thumbs bahasan yang menarik (y)

    BalasHapus
  7. Nice post, sangat bermanfaat..

    BalasHapus
  8. Menurut saya sisi 'pertanggung jawaban' pers indonesia yg termasuk dlm tanggung jawab sosial perlu dipertanyakan lagi, sebab melihat dr fenomena pemberitaan yg bebas justru mengarah ke libertarian. unsur kepentingan tidak bisa lepas begitu saja, untuk itu literasi media sangat dibutuhkan pada masyarakat

    BalasHapus
  9. Peran penyedia media masa lebih penting daripada peran masyarakat. Masyarakat merupakan konsumen, yang tidak semuanya dapat memilah mana media yang negatif maupun positif. Nice Post Tata :D

    BalasHapus